ZMedia Purwodadi

Zakat Online Sah atau Tidak?

Daftar Isi
Sekarang merupakan zaman dimana teknologi semakin berkembang pesat, sehingga tak heran jika saat ini apapun dilakukan secara online baik itu membeli pakaian, beli makanan atau memesan barang lainnya. Bahkan saat ini pembayaran zakat bisa dilakukan secara online. Selain mudah untuk dilakukan, pembayaran zakat online ini tidak memakan waktu yang lama bahkan tidak perlu mengantri.

Zakat Online Sah atau Tidak?

Proses pembayaran zakat online ataupun infaq online dilakukan melalui bantuan sistem digital atau aplikasi online, segingga kedua belah pihak tidak bertemu secara langsung. Metode pembayaran zakat online ini merupakan bentuk adaptasi dari perkembangan teknologi, namun tak jarang juga orang yang mempertanyakan apa hukum dari zakat online. Apakah sah ataupun tidak? Berikut ulasannya!

Pembayaran Zakat Di Zaman Rasulallah

Mulai dari zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam melakukan zakat, akad penyerahan merupakan satu hal yang sangat penting dan sangat bermakna untuk menentukan sah atau tidaknya suatu pembayaran zakat. Karena dengan adanya akad maka siapa saja yang sudah membayar zakat akan terlihat lebih jelas. Namun seiring berkembangnya waktu pembayaran zakat secara online banyak dipilih karena memiliki banyak keuntungan baik dari segi kemudahan ataupun kepraktisan.

Hukum Zakat Online 

Hukum zakat online yaitu diperbolehkan dan dianggap sah asalkan orang yang mengeluarkan zakat tersebut sudah memenuhi semua syarat sah ataupun syarat wajib zakat. Dalam melakukan zakat online alangkah baiknya jika menyerahkannya kepada forum Amir zakat yang sudah terpercaya.

Dan tak lupa juga setelah anda melakukan pembayaran zakat online untuk melakukan konfirmasi ke lembaga amil zakat untuk membuktikan bahwa anda sudah melakukan zakat, namun hal ini juga bisa membantu memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Di sisi lain banyak sekali keuntungan yang bisa anda dapatkan jika melakukan zakat secara online. Baik itu memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun pihak amil zakat. Keuntungan yang bisa anda dapatkan di antaranya bisa dilakukan kapan saja di mana saja dan lebih mudah untuk melakukannya.

Syarat-syarat Wajib Zakat

Sebelum melakukan zakat online, terlebih dahulu kita harus mengetahui syarat syarat wajib zakat. Karena tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut zakat tidak akan sah. Adapun berikut ini syarat-syarat wajib zakat:

• Pemilik harta beragama Islam

Syarat wajib yang pertama yaitu harta yang dizakatkan tersebut adalah milik orang Islam. Karena tidak wajib dizakatkan jika harga tersebut milik orang kafir. Meskipun orang kafir tersebut tinggal di tanah kaum muslimin.

• Merdeka

Orang yang zakat bukanlah budak ataupun hamba sahaya, melainkan sudah merdeka. Dibilang merdeka karena hartanya bukan milik orang lain.

• Harta yang dikeluarkan dimilki secara sempurna

Syarat wajib zakat yang ketiga yaitu harta yang dikeluarkan adalah miliknya sendiri. Hampir sama dengan salat wajib yang kedua yaitu harta yang dimiliki tidak terikat dengan orang lain.

• Harta yang dikeluarkan termsauk harta berkembang

Harta yang dimiliki termasuk harta yang berkembang. Dengan kata lain harta tersebut bisa memberikan manfaat untuk pemiliknya serta mendatangkan keuntungan untuk orang lain.

• Telah mencapai nishob

Syarat wajib zakat yang selanjutnya yaitu sudah mencapai nisab atau batas minimal suatu harta dalam wajib zakat. Karena setiap orang dengan harta yang dimiliki memiliki ukuran dan takaran nisab masing-masing atau dengan kata lain sesuai dengan kemampuan.

• Telah mencapai satu haul

Untuk membayar zakat harta yang wajib dikeluarkan sudah mencapai umur 1 tahun. Syarat ini berlaku untuk seseorang yang memiliki hartaberupa uang atau hewan ternak dan tidak berlaku untuk pertanian.

Syarat Sah Zakat

Setelah mengetahui syarat wajib zakat, berikut ini syarat sah zakat yang perlu diketahui:

• Niat

Ibadah yang dilakukan dianggap sah atau tidak tergantung dari niat yang dilakukan. Seperti halnya zakat jika dalam melakukan zakat tanpa adanya niat, pengeluaran harta tersebut tidak dianggap sebagai zakat.


• Tamlik (memberikan hak kepemilikan)

Syarat sah zakat yang kedua yaitu hendaknya harta diserahkan kepada mustahiq dan tidak boleh membayar zakat langsung kepada penerima zakat.

Itulah hukum zakat online serta syarat sah zakat. Jika disimpulkan zakat online hukumnya sah asalkan ada niat dan dibayarkan ke amil zakat yang terpercaya. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut Anda bisa memilih zakat online sebagai solusi yang tepat.